Koramil Bersama Polsek Mungkid Bersinergi Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah

    Koramil Bersama Polsek Mungkid Bersinergi Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah
    Anggota Koramil Mungkin dan Polsek setempat melaksanakan sosialisasi dan penertiban penggunaan knalpot brong

    MAGELANG - Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Mungkid bersinergi dengan Koramil 13/Mungkid melaksanakan sosialisasi dan penertiban penggunaan knalpot brong di sekitar  SMK Muhammadiyah Mungkin, Kabupaten Magelang. Selasa (09/01/2024).

    Adapun personel yang melaksanakan kegiatan antara lain Kapolsek Mungkid, Kanit Reskrim, Kanit Samapta, Kanit Binmas, para Bhabinkamtibmas serta anggota dari Koramil 13/Mungkid

    Batuud Koramil 13/Mungkid Pelda Suwarto mengatakan bahwa sedikitnya ada 20 sepeda motor berhasil diamankan dalam kegiatan penertiban knalpot brong yang berlangsung di sekitar SMK Muhammadiyah Mungkid.

    “Para pengendara kendaraan berknalpot brong ini kami minta untuk mendorong kendaraan mereka menuju Mapolsek Mungkid”, ucapnya.

    Sesampainya di Mapolsek Mungkid, AKP Maryono menyampaikan kepada para pengendara bahwa kendaraan yang berknalpot brong wajib diganti dengan knalpot standar. Selain itu juga pengendara wajib menunjukkan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.

    “Melalui kegiatan penertiban ini diharapkan akan menjadi shock terapi bagi siswa-siswi di lingkungan SMK Muhammadiyah Mungkid dan warga Mungkid sehingga kedepan tidak lagi ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan ketertiban serta kenyamanan dapat tetap terjaga, " ungkap Suwarto.


    Pen0705/R-13

    Sakimun

    Sakimun

    Artikel Sebelumnya

    Apel Kinerja Sebagai Sarana Jalin Komunikasi 

    Artikel Berikutnya

    Menjelang Pesta Demokrasi, Danramil Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami